SEJARAH BERDIRINYA KOTA
TEGAL
Kota Tegal merupakan
penjelmaan dari desa yang
bernama TETEGUALL, pada
tahun 1530 telah nampak
kemajuannya dan termasuk
wilayah Kabupaten Pemalang
yang mengakui Kerajaan
Pajang.
Ki Gede Sebayu saudara
Raden Benowo pergi ke arah
Barat dan sampai di tepian
Sungai Gung.
Melihat
kesuburan tanahnya,
tergugah dan berniat
bersama - sama penduduk
meningkatkan hasil pertanian
dengan memperluas lahan
serta membuat saluran
pengairan.
Daerah yang sebagian besar
merupakan tanah ladang
tersebut kemudian
dinamakan Tegal.
Atas keberhasilan usahanya
memajukan pertanian dan
membimbing warga
masyarakat dalam
menanamkan rasa keimanan
kepada Tuhan Yang Maha
Esa, ia diangkat menjadi
pemimpin dan panutan warga
masyarakat. Oleh Bupati
Pemalang kemudian
dikukuhkan menjadi sesepuh
dengan pangkat Juru Demung
atau Demang.
Pengangkatan Ki Gede
Sebayu menjadi pemimpin
dilaksanakan pada perayaan
tradisional setelah menikmati
panen padi dan hasil
pertanian lain, di bulan
purnama tanggal 15 Sapar
tahun EHE 988 yang
bertepatan dengan hari
Jum'at Kliwon.
Dalam
Perayaan juga dikembangkan
ajaran agama Islam dan
budaya yang berpengaruh
pada kehidupan masyarakat
pada waktu itu.
Hari, tanggal dan tahun Ki
Gede Sebayu diangkat
menjadi Juru Demung itu
ditetapkan sebagai hari Jadi
Kota Tegal dengan Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 1988
tanggal 28 Juli 1988
